Sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan hutan lestari, khususnya pada pembangunan dan optimalisasi pengelolaan hutan di tingkat tapak, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V, Ir. Tuti Alawiyah, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPKH Wilayah XIII di Kota Pangkal Pinang, pada Senin, 20 Januari 2026.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Trisula, S.Hut., M.M. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPHL Wilayah V menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) bagi UPTD KPH yang telah habis masa berlakunya, serta revisi RPHJP bagi KPH yang belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021, termasuk penyesuaian tata hutan pada wilayah kerja UPTD KPH.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dukungan dari Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat diperlukan, terutama dalam hal penganggaran, pemenuhan data, serta keterbatasan sumber daya manusia di tingkat KPH. Selain itu, peran BPKH Wilayah XIII Pangkal Pinang juga dinilai strategis dalam membantu UPTD KPH menyiapkan data dan merencanakan penataan hutan di wilayah kerjanya.
Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor ini, diharapkan optimalisasi pengelolaan hutan di tingkat tapak pada KPH dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu mendukung terwujudnya hutan lestari dan masyarakat yang mandiri.