BPHL Wilayah V
Menteri Kehutanan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat dari Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
Ogan Komering Ilir, 6 Agustus 2026 – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui peningkatan kapasitas personel, penguatan koordinasi lintas sektor, serta optimalisasi sarana dan prasarana pengendalian karhutla sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian hutan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan saat melakukan kunjungan kerja ke Daops Manggala Agni Sumatera XVII/OKI, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (6/8), guna meninjau secara langsung kesiapan personel Manggala Agni dalam menghadapi puncak musim kemarau sekaligus memastikan seluruh upaya pencegahan dan pengendalian karhutla berjalan secara optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan didampingi dan disambut oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di wilayah Sumatera Selatan. Turut hadir Wakil Bupati OKI Supriyanto, S.H., Kabag Ops Polres OKI Kompol Ricky, S.H., Kasdim 0402/OKI-OI Mayor CKE Jauhari, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kayuagung Agung Setiawan, S.H., M.H., Kepala BPBD Kabupaten OKI Nova Trissuyanto, S.Kom., M.Si., Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI Dedy Kurniawan, S.STP., M.Si., serta Kepala Manggala Agni Daops Sumatera XVII/OKI Edi Satriawan, S.P.
Kehadiran unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan instansi terkait tersebut mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, khususnya pada periode puncak musim kemarau.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan meninjau kesiapan personel, peralatan, dan sistem pendukung pengendalian karhutla, sekaligus berdialog dengan petugas di lapangan mengenai strategi deteksi dini, patroli terpadu, serta langkah-langkah antisipatif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Pemerintah siap melindungi masyarakat dari kebakaran hutan dan lahan. Seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni hingga Masyarakat Peduli Api (MPA), hadir bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman karhutla," tegas Raja Juli Antoni.
Menurut Menteri, keberhasilan pengendalian karhutla ditentukan oleh kesiapsiagaan seluruh pihak sebelum kebakaran terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, pelayanan publik, dan perekonomian dapat diminimalkan.
"Jangan sampai kebakaran hutan dan lahan mengganggu kehidupan masyarakat. Anak-anak harus tetap bisa bersekolah, pelayanan publik berjalan, dan roda perekonomian tidak terhenti akibat kabut asap. Pencegahan adalah langkah terbaik yang harus kita kedepankan," ujarnya.
Menteri Kehutanan juga mengingatkan bahwa dampak asap akibat karhutla dapat melintasi batas administrasi wilayah sehingga penanganannya memerlukan koordinasi yang kuat, respons yang cepat, serta semangat gotong royong dari seluruh pemangku kepentingan.
"Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah akan terus memperkuat dukungan personel, sarana, dan koordinasi sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh pihak, kita optimistis mampu mengendalikan kebakaran hutan dan lahan secara lebih efektif," kata Raja Juli Antoni.
Melalui kunjungan kerja ini, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi musim kemarau melalui penguatan kapasitas personel, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan seluruh elemen masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan, melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, serta menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan.
BPHL Wilayah V