Pengendalian Karhutla Diperkuat melalui Pemantauan Hotspot dan Respons Cepat di Sumatera Selatan
Pengendalian Karhutla Diperkuat melalui Pemantauan Hotspot dan Respons Cepat di Sumatera Selatan
PALEMBANG - Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui pemantauan titik panas (hotspot), pengecekan lapangan (ground check), serta respons cepat pemadaman di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Berdasarkan hasil pemantauan hotspot pada 21 Agustus 2026, terdeteksi sejumlah indikasi titik panas di wilayah PBPH PT BMH, PT BPP, serta kawasan hutan Bukit Balai Kecamatan Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Bengkulu berada dalam wilayah kerja KPH Unit XI Kikim Pasemah. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan masing-masing PBPH dan KPH untuk melaksanakan pengecekan lapangan dan melakukan pemadaman apabila ditemukan kejadian kebakaran.
Sebaran Hotspot di Wilayah PBPH
Berdasarkan hasil pemantauan sebaran hotspot pada wilayah PBPH di Sumatera Selatan, pada 21 Agustus 2026 tercatat indikasi hotspot pada beberapa wilayah PBPH.
Pada PT BMH terdeteksi 4 titik kategori High dan 23 titik kategori Medium. Sementara pada PT BPP terdeteksi 1 titik kategori Low. Adapun pada PT SAA tidak terdeteksi hotspot pada tanggal tersebut.
Pada 22 Agustus 2026, hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan indikasi hotspot di wilayah PT BMH, yaitu sebanyak 10 titik kategori High dan 43 titik kategori Medium. Pada PT SAA terdeteksi 4 titik kategori Medium, sedangkan pada PT BPP tidak terdeteksi hotspot.
Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendorong percepatan ground check di tingkat tapak. Keberadaan hotspot berdasarkan pemantauan satelit perlu diverifikasi di lapangan untuk memastikan apakah indikasi tersebut berkaitan dengan kejadian kebakaran atau kondisi lain di permukaan bumi.
Arahan Kepala BPHL Wilayah V
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V, Ir. Tuti Alawiyah Lubis, mengarahkan seluruh pemegang PBPH di wilayah kerjanya untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kepala BPHL Wilayah V menekankan agar setiap informasi hotspot yang terdeteksi segera ditindaklanjuti melalui ground check secara cepat dan akurat. PBPH juga diminta memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana pemadaman, serta memperkuat patroli pada areal yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Segera lakukan tindakan pemadaman api. Setiap indikasi titik panas harus segera direspons. Jangan menunggu api membesar. Lakukan pengecekan lapangan, pastikan sumber daya pemadaman siap, dan apabila ditemukan api, segera lakukan pemadaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, PBPH diminta meningkatkan koordinasi dengan KPH, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta para pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Karhutla. Koordinasi yang cepat dan pelaporan kondisi lapangan secara berjenjang menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara efektif.
Ground Check Kawasan Hutan Bukit Balai Tebing 4 Lawang
Di wilayah KPH Unit XI Kikim Pasemah, kawasan hutan Bukit Balai Kecamatan Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Bengkulu, hasil ground check menunjukkan adanya kejadian kebakaran dengan estimasi luas terdampak sekitar 3 hektare.
Api telah berhasil dipadamkan. Namun, pada saat pengecekan masih ditemukan beberapa titik yang mengeluarkan asap. Tim di lapangan terus melakukan pemantauan, penyekatan, pengamanan area, dan pemadaman pada bagian yang masih menunjukkan indikasi bara atau asap guna mencegah api kembali menyala dan meluas.
Petugas KPH Unit XI Kikim Pasemah, Ade irawan dan dedi Hariyanto , melaporkan bahwa kondisi api di lokasi saat ini telah padam. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi areal benar-benar aman dan tidak terdapat bara yang berpotensi menimbulkan penyalaan kembali.
Lokasi kejadian berada pada kawasan hutan yang berdampingan dengan kebun masyarakat yang ditanami kopi dan karet. Di sekitar lokasi juga terdapat hutan primer, sehingga penanganan secara cepat menjadi penting untuk mencegah api meluas dan mengancam kawasan hutan serta ekosistem di sekitarnya.
Ground Check PT BPP-2 Tidak Menemukan Kebakaran
Sementara itu, hasil ground check terhadap hotspot di wilayah PT BPP-2, Distrik Sei Kapas, menunjukkan hasil yang berbeda. Hotspot yang terdeteksi oleh satelit VIIRS/NOAA-21 pada 21 Agustus 2026 segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan pada 22 Agustus 2026.
Tim pemeriksa melakukan verifikasi langsung di sekitar koordinat hotspot yang berada di hamparan belukar Desa Sako Suban. Hasil pemeriksaan tidak menemukan titik api, asap, maupun bekas kebakaran.
Kondisi areal berupa lahan mineral dengan vegetasi semak dan belukar, dengan luas area terbakar 0 hektare. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, lokasi dinyatakan dalam kondisi aman.
Respons Cepat di Wilayah PT BMH
Di lokasi lainnya, kejadian kebakaran dilaporkan terjadi di wilayah PBPH PT BMH, Distrik Sungai Ketupak, Region Palembang, tepatnya di lokasi Lebong Sapil. Kejadian tersebut pertama kali terdeteksi melalui Menara DSK 01 pada 21 Agustus 2026 pukul 14.01 WIB.
Merespons kejadian tersebut, tim pemadam segera dikerahkan dari sejumlah pos. Sebanyak 10 personel dilibatkan dalam penanganan awal, didukung peralatan pemadaman, kendaraan operasional, sepeda motor, serta satu unit drone untuk membantu pemantauan kondisi di lapangan.
Pemadaman dilakukan segera setelah api terdeteksi hingga api berhasil dikendalikan dan selanjutnya dinyatakan padam.
Secara keseluruhan, PBPH PT BMH, PT SAA, PT BPP, bersama KPH Unit XI Kikim Pasemah telah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap indikasi hotspot dan kejadian kebakaran di wilayah masing-masing.
Pemantauan Pascapemadaman Tetap Dilakukan
Kepala BPHL Wilayah V juga mengingatkan bahwa pengendalian Karhutla tidak berhenti ketika api telah berhasil dipadamkan. PBPH dan KPH diminta terus melakukan pemantauan pascapemadaman, pendinginan (mopping up), serta memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.
Selain itu, seluruh PBPH diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan personel di tingkat tapak dan memastikan seluruh sarana serta peralatan pengendalian kebakaran dapat digunakan sewaktu-waktu.
Upaya pencegahan melalui patroli rutin, pemantauan kondisi cuaca dan areal rawan, deteksi dini, ground check, serta pelaporan cepat menjadi langkah penting dalam meminimalkan risiko Karhutla.
Respons cepat terhadap setiap indikasi hotspot, didukung koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak, diharapkan mampu mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas serta menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Sumatera Selatan.
BPHL Wilayah V