PALEMBANG, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V bersama jajaran UPT serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan menghadiri dan mendampingi rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Sumsel yang berlangsung pada 23–24 Februari 2026.
Agenda pembahasan pada hari pertama terpusat di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II, dengan fokus utama pada isu penataan penguasaan tanah di dalam kawasan hutan. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi lintas pihak untuk mengevaluasi progres sekaligus tantangan penyelesaian persoalan tenurial di lapangan.
Dalam paparannya, jajaran Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan menjelaskan perkembangan pelaksanaan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), termasuk hambatan yang ditemui dalam proses identifikasi, inventarisasi, hingga verifikasi data penguasaan lahan.
Diskusi berlangsung dinamis di bawah pimpinan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. Sejumlah masukan mengemuka, terutama terkait pentingnya penyederhanaan mekanisme dan percepatan prosedur agar penyelesaian penataan kawasan hutan dapat memberikan kepastian hukum serta solusi yang aplikatif di tingkat tapak.
Kepala BPHL Wilayah V menegaskan bahwa keterlibatan balai dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola hutan yang tertib dan berkelanjutan. Melalui pendekatan yang terintegrasi, diharapkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan tidak hanya menjaga fungsi ekologis, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan.